Kasus klithihdi Daerah Istimewa Yogyakarta sempat menjadi perbincangan di penghujung 2021. Klithih diartikan sebagai aksi kenakalan remaja yang umumnya terjadi di kalangan pelajar.
Klithih dapat berupa pencegatan dan penganiayaanpada korban yang sesama pelajar guna menunjukkan kekuatan diri. Namun, kini klithih
terjadi dengan korban yang lebih acak, dengan kata lain orang yang tak
dikenal dan tak punya latar belakang masalah pun bisa jadi korban.
Klithih biasanya dilakukan oleh kelompok usia remaja yang secara psikologis
sedang mengalami suatu krisis identitas. Ini ditandai dengan adanya
perubahan biologis maupun psikologis yang memungkinkan remaja mengalami
dua bentuk integrasi.
“Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua mencapai identitas peran.”
Timbulnya kejahatan yang dilakukan remaja karena adanya kegagalan
untuk mencapai integrasi yang kedua yakni tercapainya sebuah identitas
peran. Oleh karena itu, muncul suatu bentuk ekspresi dari remaja untuk
mendapatkan pengakuan atas apa yang dilakukannya.
Adapun dalam fase mendapatkan pengakuan dan eksistensi, secara psikologis remaja memiliki kontrol diri yang lemah.
Remaja yang tidak dapat membedakan perilaku baik dan buruk untuk
menemukan jati dirinya ataupun perannya mudah terseret pada perilaku
nakal yang akan melahirkan bentuk-bentuk kejahatan.
Hal ini pun masih berpengaruh terhadap remaja yang mengetahui
perbedaan perilaku baik dan buruk. Namun, tidak bisa mengembangkan
kontrol dirinya untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuan yang
dimiliki.
Lingkungan remaja itu sendiri memiliki pengaruh terkuat bagi remaja
untuk menemukan peran maupun jati diri dalam hidupnya. Lingkungan
sekolah, lingkungan bermain dengan teman sebaya merupakan tempat yang
vital bagi remaja untuk mengekspresikan peran dalam kehidupannya.
Baik dan buruk suatu perilaku remaja dapat dipengaruhi oleh
lingkungannya. Karena, remaja yang memiliki kontrol diri tidak dapat
menyaring perilaku baik dan buruk untuk menentukan jati diri dan peran
serta mendapatkan pengakuan maupun eksistensi di lingkungannya.