Panggung Kerakyatan 20 Agustus 2022

img

Untuk pertama kali sejak Perumahan Citra Ringin Mas (CRM) Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman mulai ditempati Januari 2000, menggelar panggung kerakyatan bersama untuk merayakan HUT ke-77 Kemerdekaan RI.

Sebelumnya, sejak perumahan yang terdiri dari Blok A sampai F itu ditempati pada bulan Januari 2000 (perumahan selesai dibangun Desember 2019, red) atau 22 tahun lalu, perayaan 17-an tiap tahun diadakan di blok masing-masing.

Meski baru pertama kali digelar, namun acara berlangsung meriah dan sangat menghibur di Blok B Perumahan Citra Ringin Mas, Sabtu 20 Agustus 2022 malam. Warga yang hadir pun cukup banyak sehingga memenuhi fasilitas umum berupa ruang terbuka di tepi sungai yang selesai dibangun di wilayah Blok B.

Selain untuk merayakan HUT ke-77 Kemerdekaan RI, panggung kerakyatan yang banyak diisi dengan acara hiburan dari masing-masing blok itu juga untuk memeriahkan acara peresmian pos ronda, ruang pertemuan Blok B dan fasilitas umum yang bisa digunakan oleh seluruh warga dari Blok A sampai dengan F Perumahan Citra Ringin Mas.

Lurah Desa Purwomartani Semiono yang hadir dalam panggung kerakyatan sekaligus meresmikan pos ronda, ruang pertemuan Blok B dan fasilitas umum tersebut mengapresiasi inisiatif warga untuk menggelar panggung kerakyatan guna menjalin rasa kebersamaan dan mempererat hubungan persaudaraan di antara warga perumahan.

Menurut Semiono, kegiatan seperti ini membuktikan bahwa kekompakan dan gotong-royong masih ada di tengah-tengah masyarakat, termasuk di Perumahan Citra Ringin Masa Blok A sampai F. Kekompakan dan gotong-royong seperti inilah yang menjadi modal para pejuang dulu untuk meraih Kemerdekaan Indonesia.

Karena itu, menurut Semiono, kekompokan, gotong-royong dan kebersamaan seperti ini harus tetap dijaga dan dipelihara sebagai modal dasar dalam membangun dan memajukan bangsa.

Terkait permintaan warga untuk menggunakan tanah kas desa yang berada di belakang pos ronda dan ruang pertemuan Blok B, Semiono membolehkan dengan syarat tidak boleh mengubah bentuk dan tidak membuat bangunan permanen. Sebab, syarat dan aturan penggunaan tanah kas desa sejak adanya UU Keistimewaan sangat ketat dan sewaktu-waktu bisa diambil pemerintah bila dibutuhkan. Dan sesuai UU Keistimewaan, tanah kas desa merupakan tanah milik Keraton Yogyakarta.

“Mumpung belum terlanjur, apabila ingin menggunakan, silahkan. Tetapi dengan catatan tidak boleh mengubah bentuk dan tidak membuat bangunan permanen. Dan apabila pemerintah desa, pemerintah desa atau pemerintah mau ambil kembali karena dibutuhkan maka kami mohon warga merelakan,” kata Semiono.

Sementara itu, rangkaian acara hiburan diawali dengan haddroh Elsafier Perum CRM, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, sambutan-sambutan dan peresmian pos ronda, ruang pertemuan Blok B dan fasilitas umum.

Kemudian, doa bersama lintas Agama dari Islam, Kristen, Katolik dan Hindu dilanjutkan dengan makan dan minum bersama yang disediakan di angkringan kerakyatan yang kemudian dimeriahkan dengan aneka hiburan seperti pembacaan puisi, drama teatrikal, senam bersama Maumere yang dibawakan warga Blok B yang diikuti semua warga yang hadir, magic trick, dan perdukunan interaktif.


Sumber: https://beritabernas.com/pertama-kali-warga-perumahan-citra-ringin-mas-gelar-panggung-kerakyatan-bersama/



SOCIAL SHARE :

Guyup-Rukun-Harmonis

img

Forum Komunikasi Citra Ringin Mas

Ojo mung ngopi, sepisan-pisan ngeteh ben ngerti yen urip iku orang mung pahit, tapi yo sepet.

img

Forum Komunikasi Citra Ringin Mas

Sluman Slumun Slamet - Senajan kurang ngati-ati, nanging isih diparingi slamet

img

Forum Komunikasi Citra Ringin Mas